Trauma pada
bayi baru lahir adalah
trauma yang diterima dalam atau karena proses kelahiran. Istilah trauma lahir
digunakan untuk menunjukkan trauma mekanik dan anoksik, baik yang dapat
dihindarkan maupun yang tidak dapat dihindarkan, yang didapat bayi pada masa
persalinan clan kelahiran.
Trauma dapat terjadi sebagai akibat ketrampilan atau perhatian medik yang tidak pantas atau yang tidak memadai sama sekali, atau dapat terjadi meskipun telah mendapat perawatan kebidanan yang terampil dan kompeten clan sama sekali tidak ada kaitanriya dengan tindakan atau sikap orang tua yang acuh tak acuh.
Pembatasan trauma pada bayi baru lahir tidak meliputi trauma akibat amniosentesis, tranfusi intrauteri, pengambilan contoh darah vena kulit kepala atau resusitasi, beberapa kondisi karena trauma pada bayi baru lahir.